- Perdagangan antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh sejumlah orang, baik individu maupun kelompok, dan kebanyakan dilakukan oleh para pedagang disatu Negara dengan Negara lain. Perdagangan antar Negara dikenal dengan istilah Eksportir & Importir. Perdagangan antar Negara menjadi salah satu sumber kekayaan untuk Negara tersebut, karena mereka saling memenuhi sekaligus melengkapi kebutuhan Negara satu sama lain.
- Beberapa hambatan yang terjadi dalam Perdagangan antar Negara :
- Hambatan TarifSuatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi import. Secara garis besar bentuk penetapan tarif dibagi menjadi dua jenis, yakni :
- Tarif Ad-VolaremTarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari nilai komoditi yang di import.
- Tarif SpesifikTarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
- Hambatan QuotaTindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi import yang boleh masuk ke Negara tersebut.
- Hambatan DumpingTindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
- Hambatan EmbargoLarangan perdagangan dengan Negara lain. Pembatasan ini dapat diekspor dan atau import, dan dapat menjadi larangan total perdagangan atau terbatas pada produk tertentu.
- Pemerintah menerapkan hambatan untuk perdagangan di Indonesia karena untuk meminimalisirkan pembelian barang dari luar negeri, selain itu Indonesia masih termasuk kedalam Negara berkembang, sehingga hasil produksi yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk luar yang dihasilkan oleh Negara lain. Dengan adanya hambatan perdagangan dapat melindungi industri dalam negeri dan tenaga kerja lokal serta memperbaiki kesejahteraan Nasional.
Contoh :
Hambatan berupa pengenaan tarif bea masuk yang diterapkan oleh Uni Eropa merupakan salah satu usaha yang dilakukan Uni Eropa untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor.
Contoh :
Quota impor daging tahun 2013 sebanyak 80.000 ton, maka impor selama setahun tidak boleh melebihi batas tersebut. Setelah kuota impor sapi itu diputuskan oleh pemerintah, selanjutnya kuota itu dibagikan kepada beberapa importir yang telah mendaftar.
Contoh :
Mobil Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang di jual dengan harga 1,4 juta yen.
Contoh :
Krisis minyak pada tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat dihasilkan dari OPEC embargo atas penjualan minyak ke AS pada pembalasan untuk menyediakan bantuan militer kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri dipengaruhi oleh kebijakan dan untuk mengundang pembalasan.
Referensi :
http://id.wikipedia.org http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar