Descendants Of The Sun

Senin, 21 Desember 2015

EKONOMI KOPERASI #


DOKUMENTASI


Koperasi "Unit Simpan Pinjam"
Primkopti Kota Bogor

Kelompok XI

Ketua : Bapak Muchtar Shatrie

Sekretaris : Bapak H. Yayang T
Kepala Gudang : Bapak Suhardi

Kegiatan Koperasi
Susunan Kepengurusan
Staf Simpan Pinjam : Bapak Supriyadi

Rabu, 09 Desember 2015

EKONOMI KOPERASI #

EKONOMI KOPERASI

Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah Ekonomi Koperasi



Disusun Oleh :
Nita Rahmah Saidah (2C214900)
Rifdah Wijdaan (29214345)
Rizky Amalia (29214665)

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



PROFILE KOPERASI "UNIT SIMPAN PINJAM" PRIMKOPTI KOTA BOGOR
Primkopti Kota Bogor didirikan tanggal 18 Mei 1979 dengan Badan Hukum Nomor : 1305/BH/I tanggal 6 September 1979 beralamat di Jl. Kedungbadak/ Jl. Baru, Bogor Telp./Fax. (0251) 8315925 dengan jumlah anggota pada tahun 2015 sebanyak 129 orang.

Tujuan :
KOPTI bertujuan sebagai wadah untuk mengembangkan kesejahteraan pengrajin tempe tahu dan bahan makanan dari kedelai dan sejenisnya, dengan saling bahu membahu di dalam kegiatan sarana produksi, peningkatan produksi (kualitas dan kuantitas), manajemen administrasi, dan mengembangkan kesejahteraan masyarakat lingkungan, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bidang Organisasi :
1.      Melaksanakan pendidikan dan latihan bagi anggota.
2.      Melaksanakan penyuluhan kepada anggota.
3.      Mengikuti diklat yang di adakan oleh instansi terkait

Susunan Kepengurusan :
Ketua             : Muchtar Shatrie
Sekretaris      : H. Yayang T
Bendahara     : H. Suherman




KOPERASI “UNIT SIMPAN PINJAM”
PRIMKOPTI KOTA BOGOR
Jl. Kedungbadak/Jl. Baru, Bogor

KETERANGAN
HASIL OBSERVASI
1.      Pengertian Koperasi
a.       Koperasi menurut UUD 1945

a.       Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”
2.      Bentuk & Jenis Koperasi
a.       Koperasi menurut fungsinya
b.      Koperasi menurut tingkat & luas wilayah kerja
c.       Koperasi menurut status anggotanya

a.       Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose Cooperative)
b.      Koperasi Sekunder
c.       Koperasi Produsen

3.      Keunggulan Koperasi
a.       Keanggotaannya bersifat sukarela
b.      Membuka lapangan pekerjaan / berapa simpanan pokok & wajib
c.       Mengutamakan kepentingan anggotanya

a.      Setiap orang yang mendaftar menjadi anggota koperasi benar-benar atas kemauannya sendiri serta membayar simpanan pokok & simpanan wajib.
(Besaran simpanan pokok & simpanan wajib tidak dipublikasikan dikarenakan privasi privasi koperasi primkopti)
b.      Wadah untuk mengembangkan kesejahteraan pengrajin tempe tahu dan bahan makanan dari kedelai dan sejenisnya.
c.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

4.      Kewirausahaan Koperasi
a.       Pengertian kewirausahaan koperasi
b.      Koperasi dapat bekerja sama dengan usaha lain
c.       Bagaimana caranya koperasi tersebut bersaing dengan koperasi lain

a.       Suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
b.      Koperasi Primpkopti tidak bekerja sama dengan usaha lain. Karena primkopti wadah satu – satunya untuk menghimpun dan menggerakkan daya kreasi dan potensi serta membina produsen pengolah bahan makanan.
c.      Koperasi Primpkopti adalah perkumpulan dari koperasi yang menjadi wadah satu – satunya.
5.      Pengurus Koperasi
a.       Syarat menjadi pengurus koperasi

a.       Syarat menjadi anggota
o   Surat Permohonan.
o   Membayar Simpanan Pokok & Wajib.
o   Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.
6.      Koperasi di Indonesia
a.       Prinsip koperasi terbaru
b.      Perkembangan koperasi hingga sekarang

a.       International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
o   Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
o   Pengelolaan yang demokratis,
o   Partisipasi anggota dalam ekonomi,
o   Kebebasan dan otonomi,
o   Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
b.      Koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha.
7.      Arti Lambang Koperasi Lama
a.       Arti lambang koperasi lama

a.       Arti Lambang Koperasi Lama
o   Gerigi roda/ gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
o   Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
o   Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
o   Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
o   Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
o   Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
o   Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
o   Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
8.      Lambang & Arti Baru Koperasi Indonesia
a.       Arti lambang koperasi dalam bentuk gambar
b.      Arti lambang koperasi dalam bentuk teks
c.       Arti lambang koperasi yang berwarna pastel

a.       Arti Lambang Koperasi dalam bentuk Gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi dan 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
o   Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan.
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
b.      Arti Lambang Koperasi dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.
c.       Arti Lambang Koperasi yang berwarna Pastel memberikan kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya




Minggu, 10 Mei 2015

TUGAS 8

  1. Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja serta penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusi sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi. 
    Adapun klasifikasi Industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut :
    1. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku
      Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Ekstraktif
        Industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
      • Industri Nonekstraktif
        Industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil dari industri lain.
      • Industri Fasilitatif atau Industri Tertier
        Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
    2. Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
      Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Rumah Tangga
        Industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
      • Industri Kecil
        Industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
      • Industri Sedang Industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
      • Industri Besar
        Industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
    3. Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan
      Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Primer
        Industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
      • Industri Sekunder
        Industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.
      • Industri Tertier
        Industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
    4. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
      Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Pertanian
        Industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
      • Industri Pertambangan
        Industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
      • Industri Jasa
        Industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan.
    5. Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
      Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri berorientasi pada Pasar (market oriented industry)
        Industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
      • Industri berorientasi pada Tenaga Kerja (employment oriented industry)
        Industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
      • Industri berorientasi pada Pengolahan (supply oriented industry)
        Industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
      • Industri berorientasi pada Bahan Baku
        Industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
      • Industri yang tidak terikat oleh Persyaratan yang lain (footloose industry)
        Industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja.
    6. Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi
      Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Hulu
        Industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
      • Industri Hilir
        Industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
    7. Klasifikasi Industri berdasarkan Barang yang dihasilkan
      Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Berat
        Industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
      • Industri Ringan
        Industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
    8. Klasifikasi Industri berdasarkan Modal yang digunakan
      Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
        Industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
      • Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA)
        Industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
      • Industri dengan Modal Patungan (join venture)
        Industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
    9. Klasifikasi Industri berdasarkan Subjek Pengelola
      Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Rakyat
        Industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat.
      • Industri Negara
        Industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN.
    10. Klasifikasi Industri berdasarkan Cara Pengorganisasian
      Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti : modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi :
      • Industri Kecil
        Industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
      • Industri Menengah
        Industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional).
      • Industri Besar
        Industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.

  2. Kunci untuk meningkatkan daya saing di sektor industri terletak pada penguasaan teknologi yang tepat dan efisiensi produktifitas serta nilai tambah yang besar. Agar hal tersebut dapat terwujud, tentunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang kompeten selain itu pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam harus dilakukan secara efektif dan efisien.

  3. Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.






Referensi :
http://id.wikipedia.org
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html

Selasa, 05 Mei 2015

TUGAS 7

  1. Pertumbuhan Ekonomi merupakan salah satu tujuan penting dari kebijakan ekonomi makro. Perekonomian yang tumbuh akan mampu memberikan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi penduduk suatu Negara. Pertumbuhan Ekonomi hanya menyangkut ukuran fisik berupa peningkatan produksi barang dan jasa. Pertumbuhan Ekonomi mempunyai beberapa sifat, dan faktor yang dapat mempengaruhinya, yakni beberapa sifat dan faktor yang dapat mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi suatu Negara :
    1. Tanah dan Kekayaan Alam
      Faktor tanah dan kekayaan alam merupakan faktor yang dapat dengan mudah digunakan untuk mengembangkan perekonomian suatu Negara. Negara dengan kekayaan alam yang tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi akan lebih mudah mengembangan perekonomiannya dibanding dengan Negara yang kurang memeiliki kekayaan alam. Sumber alam atau kekayaan alam dapat menarik investor untuk membangun sejumlah industri. Nilai ekonomi dari kegiatan produksi pengolahan kekayaan alam ini dapat menjadi basis pengembangan perekonomian jangka panjang.
    2. Mutu Tenaga Kerja dan Penduduk
      Mutu tenaga kerja dan masyarakat suatu Negara merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan penduduk akan mampu meningkatkan produktivitas yang tinggi. Tingkat produksi akan bertambah tinggi. Selain itu, Jumlah penduduk juga akan mempengaruhi cakupan pangsa pasar menjadi lebih luas. Jumlah penduduk yang lebih banyak akan mendorong meningkatkan sisi permintaan. Peningkatan sisi penawaran akan mendorong pengusaha untuk meningkatkan produksinya. Dengan demikian peningkatan mutu tenaga kerja dan jumlah penduduk akan menciptakan dorongan terhadap pertambahan produksi nasional dan tingkat kegiatan ekonomi.
    3. Barang Modal dan Tingkat Teknologi
      Barang modal menjadi hal penting dalam perkembangan ekonomi karena dengan barang modal sebagian produk dari berbagai industry dihasilkan. Barang modal dapat mempertinggi efisiensi pertumbuhan ekonomi. Jumlah barang modal akan menentukan jumlah produk yang akan dihasilkan. Semakin bertambah barang modal semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam suatu perekonomian Selain itu, Kemajuan teknologi juga memberikan peran yang sangat penting dalam memproduksi barang atau produk secara efisien. Sejumlah Negara dapat meningkatkan perekonomiannya terutama disebabkan oleh kemajuan teknologinya. Teknologi memberikan beberapa pengaruh positif yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Teknologi mampu mempertinggi efisiensi suatu produksi, mampu menciptakan barang modal baru, dan mampu menghasilkan barang dengan mutu tinggi yang bernilai ekonomi tinggi.
    4. Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat
      system social dan sikap masyarakat menjadi penghambat perkembangan ekonomi yang cukup serius. Beberapa Kebiasaan atau adat istiadat yang secara tradisional dianut oleh masyarakatnya menolak untuk menggunakan cara atau alat produksi yang lebih produktif dan efisien. Masyarakat lebih menyukai menggunakan peralatan yang tidak produktif atau tidak efisien. Pada masyarakat demikian akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Namun demikian, beberapa Negara memiliki masyarakat dengan sikap yang dapat memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat Pada Masyarakat yang memiliki sikap hemat, dan menabungkan uangnya untuk investasi. Diketahui bahwa investasi memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
    5. Sumber Daya Modal
      Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pertumbuhan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
  2. Pertumbuhan penduduk menjadi salah satu permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi di Negara berkembang dikarenakan ketidakmerataan penduduk yang menyebabkan tidak meratanya pembangunan ekonomi, kemudian angka kelahiran yang tinggi menyebabkan beban ketergantungan menjadi lebih meningkat. Selain itu arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pendidikan dan keterampilan yang cukup menimbulkan masalah pengangguran, kriminalitas, prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan di daerah perkotaan. Hal tersebut dapat menghambat pembangunan, baik di daerah pedesaan (daerah asal) maupun daerah perkotaan (tujuan). Timbulnya berbagai masalah kerusakan lingkungan akibat pertambahan penduduk. Dan suatu pembangunan dapat dikatakan berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.

    1. Suatu Negara yang makmur tidak dapat ditentukan hanya dengan keadaan Pertumbuhan Ekonomi yang tinggi. Suatu Negara dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.
    2. Kesejahteraan Penduduk dalam suatu Negara tidak hanya dilihat dari pendaptan nasional Negara tersebut, namun dapat juga dilihat dari pendapatan per kapita masyarakatnya , pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, serta taraf hidup masyarakat dalam Negara tersebut. Karena dengan cara tersebut juga kita dapat membandingkan bagaimana perekonomian negara kita dengan perekonomian Negara lain.






Referensi :
Suparmoko. 2007. Ekonomi. Jakarta : Yudhistira
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://makalah-artikel-online.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html

Kamis, 30 April 2015

TUGAS 6

  1. Perdagangan antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh sejumlah orang, baik individu maupun kelompok, dan kebanyakan dilakukan oleh para pedagang disatu Negara dengan Negara lain. Perdagangan antar Negara dikenal dengan istilah Eksportir & Importir. Perdagangan antar Negara menjadi salah satu sumber kekayaan untuk Negara tersebut, karena mereka saling memenuhi sekaligus melengkapi kebutuhan Negara satu sama lain.
  2. Beberapa hambatan yang terjadi dalam Perdagangan antar Negara :
    1. Hambatan Tarif 
      Suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi import. Secara garis besar bentuk penetapan tarif dibagi menjadi dua jenis, yakni :
      • Tarif Ad-Volarem
        Tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari nilai komoditi yang di import.
      • Tarif Spesifik 
        Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
    2. Contoh : 
      Hambatan berupa pengenaan tarif bea masuk yang diterapkan oleh Uni Eropa merupakan salah satu usaha yang dilakukan Uni Eropa untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor.
    3. Hambatan Quota 
      Tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi import yang boleh masuk ke Negara tersebut.
    4. Contoh : 
      Quota impor daging tahun 2013 sebanyak 80.000 ton, maka impor selama setahun tidak boleh melebihi batas tersebut. Setelah kuota impor sapi itu diputuskan oleh pemerintah, selanjutnya kuota itu dibagikan kepada beberapa importir yang telah mendaftar.
    5. Hambatan Dumping 
      Tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
    6. Contoh : 
      Mobil Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang di jual dengan harga 1,4 juta yen.
    7. Hambatan Embargo 
      Larangan perdagangan dengan Negara lain. Pembatasan ini dapat diekspor dan atau import, dan dapat menjadi larangan total perdagangan atau terbatas pada produk tertentu. 
    8. Contoh : 
      Krisis minyak pada tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat dihasilkan dari OPEC embargo atas penjualan minyak ke AS pada pembalasan untuk menyediakan bantuan militer kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri dipengaruhi oleh kebijakan dan untuk mengundang pembalasan.
  3. Pemerintah menerapkan hambatan untuk perdagangan di Indonesia karena untuk meminimalisirkan pembelian barang dari luar negeri, selain itu Indonesia masih termasuk kedalam Negara berkembang, sehingga hasil produksi yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk luar yang dihasilkan oleh Negara lain. Dengan adanya hambatan perdagangan dapat melindungi industri dalam negeri dan tenaga kerja lokal serta memperbaiki kesejahteraan Nasional.






Referensi :
http://id.wikipedia.org http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional

Senin, 20 April 2015

TUGAS 5

  1. a. Dalam ekonomi mikro terdapat tiga pelaku ekonomi, yakni :
    • Pemilik Faktor Produksi.
      Sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.
    • Konsumen.
      - Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen.
      - Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
      - Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
      - Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor.
      - Membayar pajak kepada pemerintah atau negara.
    • Produsen.
      - Penghasil barang dan jasa.
      - Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
      - Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
      - Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
      - Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
      - Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
      - Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada Negara.
    b.
    Seperti yang terdapat pada gambar, ilmu ekonomi makro terdapat empat pelaku ekonomi, yakni :
    • Sektor Rumah Tangga.
      Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik. Sektor rumah tangga memiliki faktor - faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa. Untuk faktor produksi yang diberikan perusahaan memberikan gaji untuk kesediaan bekerja, pendapatan bunga untuk kesediaan meminjamkan uang, pendapatan sewa untuk kesediaan memberikan barang modal, dan pembagian keuntungan (deviden) untuk kesediaan menanggung resiko, tergambar pada garis 1 yang merupakan aliran pendapatan bagi sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan.
    • Sektor Perusahaan.
      Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa. Pengeluaran sektor rumah tangga, tergambar pada garis 4 yang merupakan aliran pendapatan sektor perusahaan. Selain dari sektor rumah tangga, perusahaan memperoleh pendapatan dari sektor pemerintah, tergambar pada garis 5 yang merupakan konsumsi pemerintah, dan dari permintaan sektor luar negeri yang merupakan ekspor sektor perusahaan, tergambar pada garis 7. Selain melakukan pembayaran untuk sektor rumah tangga, tergambar pada garis 1, perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah, tergambar pada garis 6.
    • Sektor Pemerintah.
      Sektor Pemerintah (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan. Fungsi utama pemerintah adalah menyediakan barang publik (public goods provision). Untuk menjalankan fungsinya, pemerintah melakukan pengeluaran berupa pembelian barang dan jasa dari sektor perusahaan, tergambar pada garis 5 dan pengeluaran - pengeluaran untuk sektor rumah tangga, tergambar pada garis 2. Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, tergambar pada garis 3 dan 6.
    • Sektor Luar Negeri.
      Sektor Luar Negeri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor - impor. Sektor rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah merupakan perekonomian domestik. Perekonomian dikatakan tertutup (closed economy), jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar negeri. Interaksi dengan sektor luar negeri dalam perekonomian terbuka (open economy) disederhanakan dengan mekanisme ekspor dan impor, tergambar pada garis 7 dan 8. Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luar negeri ke perekonomian domestik. Sedangkan impor merupakan aliran pengeluaran dari perekonomian domestik ke sektor luar negeri.

  2. Sistem Perekonomia Indonesia.
    Terdapat beberapa jenis Sistem Ekonomi. Salah satunya adalah Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy). Sistem Ekonomi Campuran adalah gabungan dari Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis, dua sistem ekonomi ini adalah dua sistem yang saling bertentangan. Kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Sistem Ekonomi Kapitalis yang mendorong setiap individu berusaha dengan giat, dapat menyebabkan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin semakin melebar. Sebaliknya, Sistem Ekonomi Sosialis yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dapat menyebabkan individu tidak produktif karena bekerja keras atau tidak akan tetap memperoleh hasil yang sama. Indonesia ialah salah satu contoh negara yang menganut Sistem Ekonomi Campuran yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila atau Demokrasi Ekonomi.
    Sesuai dengan ciri Sistem Ekonomi Campuran, Sistem Ekonomi Pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari Sitem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. Negara menguasai dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, namun sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai pemerintah. Dasar Sitem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 pasal 33 yang memuat ayat - ayat sebagai berikut :
    • Ayat 1
      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    • Ayat 2
      Cabang - cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
    • Ayat 3
      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat.
    • Ayat 4
      Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi Nasional.



Referensi :
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Yasin, Mohammad, dkk. 2007. Ekonomi. Jakarta : Ganeca Exact