- a. Dalam ekonomi mikro terdapat tiga pelaku ekonomi, yakni :
- Pemilik Faktor Produksi.
Sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.
- Konsumen.
- Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen.
- Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
- Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
- Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor.
- Membayar pajak kepada pemerintah atau negara.
- Produsen.
- Penghasil barang dan jasa.
- Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
- Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
- Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
- Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
- Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada Negara.
b.

Seperti yang terdapat pada gambar, ilmu ekonomi makro terdapat empat pelaku ekonomi, yakni :
- Sektor Rumah Tangga.
Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik. Sektor rumah tangga memiliki faktor - faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa. Untuk faktor produksi yang diberikan perusahaan memberikan gaji untuk kesediaan bekerja, pendapatan bunga untuk kesediaan meminjamkan uang, pendapatan sewa untuk kesediaan memberikan barang modal, dan pembagian keuntungan (deviden) untuk kesediaan menanggung resiko, tergambar pada garis 1 yang merupakan aliran pendapatan bagi sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan.
- Sektor Perusahaan.
Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa. Pengeluaran sektor rumah tangga, tergambar pada garis 4 yang merupakan aliran pendapatan sektor perusahaan. Selain dari sektor rumah tangga, perusahaan memperoleh pendapatan dari sektor pemerintah, tergambar pada garis 5 yang merupakan konsumsi pemerintah, dan dari permintaan sektor luar negeri yang merupakan ekspor sektor perusahaan, tergambar pada garis 7. Selain melakukan pembayaran untuk sektor rumah tangga, tergambar pada garis 1, perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah, tergambar pada garis 6.
- Sektor Pemerintah.
Sektor Pemerintah (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan. Fungsi utama pemerintah adalah menyediakan barang publik (public goods provision). Untuk menjalankan fungsinya, pemerintah melakukan pengeluaran berupa pembelian barang dan jasa dari sektor perusahaan, tergambar pada garis 5 dan pengeluaran - pengeluaran untuk sektor rumah tangga, tergambar pada garis 2. Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, tergambar pada garis 3 dan 6.
- Sektor Luar Negeri.
Sektor Luar Negeri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor - impor. Sektor rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah merupakan perekonomian domestik. Perekonomian dikatakan tertutup (closed economy), jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar negeri. Interaksi dengan sektor luar negeri dalam perekonomian terbuka (open economy) disederhanakan dengan mekanisme ekspor dan impor, tergambar pada garis 7 dan 8. Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luar negeri ke perekonomian domestik. Sedangkan impor merupakan aliran pengeluaran dari perekonomian domestik ke sektor luar negeri.
- Sistem Perekonomia Indonesia.
Terdapat beberapa jenis Sistem Ekonomi. Salah satunya adalah Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy). Sistem Ekonomi Campuran adalah gabungan dari Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis, dua sistem ekonomi ini adalah dua sistem yang saling bertentangan. Kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Sistem Ekonomi Kapitalis yang mendorong setiap individu berusaha dengan giat, dapat menyebabkan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin semakin melebar. Sebaliknya, Sistem Ekonomi Sosialis yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dapat menyebabkan individu tidak produktif karena bekerja keras atau tidak akan tetap memperoleh hasil yang sama.
Indonesia ialah salah satu contoh negara yang menganut Sistem Ekonomi Campuran yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila atau Demokrasi Ekonomi.
Sesuai dengan ciri Sistem Ekonomi Campuran, Sistem Ekonomi Pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari Sitem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. Negara menguasai dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, namun sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai pemerintah.
Dasar Sitem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 pasal 33 yang memuat ayat - ayat sebagai berikut :
- Ayat 1
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Ayat 2
Cabang - cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Ayat 3
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat.
- Ayat 4
Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi Nasional.
Referensi :
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008.
Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Yasin, Mohammad, dkk. 2007.
Ekonomi. Jakarta : Ganeca Exact